Tapro adalah sebutan populer untuk program asuransi jiwa unitlink dari Allianz Allianz Life Indonesia. Tapro terdiri dari dua produk:
- Smartlink Flexi Account Plus (konvensional)
- Allisya Protection Plus (syariah)
Sebagai asuransi jiwa jenis unitlink, Tapro memiliki dua manfaat, yaitu manfaat asuransi dan manfaat investasi. Tapi tujuan utama tetaplah manfaat asuransi, sedangkan manfaat investasi hanyalah sebagai cadangan dana untuk menjaga agar manfaat asuransi berlangsung dalam waktu yang lebih panjang.
Manfaat asuransi Tapro dibedakan menjadi dua, yaitu Asuransi Dasar dan Asuransi Tambahan atau riders.
Asuransi Dasar menanggung risiko meninggal dunia dengan masa asuransi hingga usia 100 tahun. Jika tertanggung meninggal dunia sebelum usia 100 tahun, maka diperoleh sebesar uang pertanggungan ditambah nilai investasi yang ada pada saat itu. Jika tertanggung hidup sampai usia 100 tahun, diperoleh sebesar nilai investasi yang ada pada saat itu.
Uang pertanggungan dasar dapat diambil dengan minimum 20 juta dan maksimum tidak dibatasi, selama masih disetujui Allianz. Ada pun asuransi tambahannya adalah:
- Rider Term Life: manfaat tambahan meninggal dunia, sd usia 85 tahun.
- Rider HSC+ (Hospital & Surgical Care Plus): rawat inap dengan manfaat dibatasi limit dan dilengkapi fasilitas cashless, sd usia 80 tahun.
- Rider HSCPX (Hospital & Surgical Care Premier X): rawat inap dengan manfaat sesuai tagihan dan dilengkapi fasilitas cashless, sd usia 99 tahun.
- Rider HSCPP (Hospital & Surgical Care Premier Plus): rawat inap dengan manfaat sesuai tagihan dan dilengkapi fasilitas cashless, sd usia 99 tahun.
- Rider CI+ (Critical Illness Plus): 49 penyakit kritis sd usia 85 tahun.
- Rider CI100 (Critical Illness 100): 100 kondisi penyakit kritis sejak tahap awal, sd usia 100 tahun.
- Rider Flexi CI (Flexible Critical Illness): ada banyak opsi hingga 168 kondisi penyakit kritis sejak tahap awal, sd usia 99 tahun.
- Rider ADDB (Accidental Death & Disability Benefit): cacat atau meninggal dunia karena kecelakaan, sd usia 65 tahun
- Rider TPD (Total Permanent Disability): cacat tetap total, sd usia 70 tahun.
- Rider Payor Benefit: Pembebasan premi jika pembayar polis mengalami TPD atau CI+, sd usia 65 tahun.
- Rider Payor Protection: Pembebasan premi jika pembayar polis meninggal dunia, sd usia 65 tahun.
- Rider Spouse Payor Benefit: Pembebasan premi jika pasangan pembayar polis mengalami TPD atau CI+, sd usia 65 tahun.
- Rider Spouse Payor Protection: Pembebasan premi jika pasangan pembayar polis meninggal dunia, sd usia 65 tahun.
Untuk mengetahui detail dari setiap manfaat, silakan klik pada nama rider.
Investasi Tapro disalurkan dalam bentuk unit penyertaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi Allianz Life Indonesia.
Pilihan jenis dana yang tersedia pada produk Tapro, untuk Smartlink Flexi Account Plus ada lima, yaitu:
- Smartlink Money Market Fund
- Smartlink Fix Income Fund
- Smartlink Balanced Fund
- Smartlink Balanced Plus Fund
- Smartlink Rupiah Equity Fund
Sedangkan pada produk Allisya Protection Plus ada tiga jenis dana, yaitu:
- Allisya Fix Income Fund
- Allisya Balanced Fund
- Allisya Equity Fund
Nasabah dapat memilih salah satu atau lebih dari jenis dana yang tersedia. Alokasi investasi Tapro sesuai tahun polis sbb:Selisihnya di lima tahun pertama menjadi biaya akuisisi.
Investasi Tapro berfungsi terutama untuk membayar biaya-biaya polis agar perlindungan asuransi tetap aktif. Tapi dalam keadaan darurat, investasi dapat diambil untuk keperluan lain, walaupun ini tidak disarankan. Dan tidak disarankan juga mengambil Tapro untuk keperluan investasi, dalam arti mengembangkan dana untuk diambil di masa depan, karena sebagai produk asuransi, potongan biaya dalam produk ini sangat besar, dan itu dapat menggerus hasil investasi.
- Biaya akuisisi: adalah biaya yang dialokasikan untuk komisi dan bonus agen, pencetakan polis, dan tes medis jika ada. Biaya akuisisi dipotong secara langsung dari premi berkala dasar, dan selisihnya dialokasikan untuk investasi.
- Biaya administrasi: 27.500 per bulan.
- Biaya asuransi: biaya yang dikenakan untuk tiap manfaat asuransi yang diambil. Besarnya tergantung usia, jenis kelamin, pekerjaan, kondisi kesehatan, dan cenderung naik seiring usia.
- Biaya pengelolaan investasi: rata-rata 2% per tahun tergantung jenis dana yang digunakan.
- Selisih harga jual-beli unit: 5%
- Biaya pengalihan dana (switching): gratis 4 kali dalam setahun. Lebih dari itu dikenakan biaya 1% minimal 100 ribu.
Jenis produk | Unit-link (asuransi jiwa + investasi) |
Masa kontrak | Hingga usia tertanggung mencapai 100 tahun |
Mata uang | Rupiah |
Usia masuk tertanggung |
|
Usia maksimum proteksi | 100 tahun (ulang tahun terdekat) |
Usia pemegang polis | Minimum 18 tahun |
Usia pembayar polis | Minimum 18 tahun |
Minimum premi |
|
Maksimum premi | Tidak dibatasi |
Minimum top up berkala |
|
Maksimum top up berkala | 3 (tiga) kali premi berkala |
Top up tunggal | Minimum 1 juta, maksimum tidak dibatasi |
Masa tenggang |
|
Masa peninjauan polis | 21 hari dari tanggal polis disetujui, atau 14 hari dari tanggal polis diterima. |
Pemeriksaan kesehatan |
Tabel Tes Medis klik di SINI. |
Keputusan underwriting (penilaian risiko) | Tergantung riwayat kesehatan, pekerjaan, dan hobi tertanggung, keputusan underwriting ada 6 kemungkinan:
|
Pengecualian meninggal dunia | Polis ini tidak membayar uang pertanggungan dalam hal tertanggung meninggal dunia karena:
|
Berakhirnya polis |
Mana yang terjadi lebih dulu. |
Mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan melampirkan:
- Fotokopi KTP tertanggung dan pemegang polis
- Fotokopi Akta Lahir (jika ada tertanggung anak)
- Fotokopi Kartu Keluarga (jika menyertakan anggota keluarga) atau Buku Nikah (jika suami-istri)
- Bukti transfer premi pertama, kecuali cara bayar dengan kartu kredit.
- Salinan resume medis (jika pernah dirawat) atau hasil medical check up (jika ada)
- Form tambahan lain jika diperlukan.
SPAJ bisa diperoleh lewat agen asuransi, dan tersedia dalam bentuk paper ataupun digital.
Silakan mengisi form berikut: