Kecelakaan itu kejadian yang tidak terduga. Orang yang sehat ataupun sakit, berhati-hati maupun ceroboh, dapat mengalami kecelakaan. Orang dapat menjaga diri dari sakit dengan menerapkan pola hidup sehat, tapi tidak dari kecelakaan.

Pastikan asuransi anda dan keluarga dilengkapi dengan asuransi kecelakaan diri. Allianz meluncurkan Personal Care untuk memenuhi kebutuhan proteksi anda.

Keunggulan Personal Care

  1. Perlindungan untuk individu dan bisa menyertakan anggota keluarga.
  2. Manfaat yang komprehensif, tidak hanya meninggal atau cacat, tapi juga biaya medis akibat kecelakaan, santunan rawat inap, dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
  3. No-claim bonus berupa penambahan uang pertanggungan sebesar 5% jika memperpanjang polis tahun berikutnya.
  4. Tersedia dalam empat plan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran anda.
  5. Layanan call center 24 jam
  6. Berlaku di seluruh dunia.

[collapse]
Tabel Manfaat

Personal Care terdiri dari empat plan, sebagai berikut:

Catatan:

  • Angka pada Santunan merupakan nilai tetap. Angka pada Penggantian merupakan limit atau nilai maksimal.

[collapse]
Tabel Premi

Catatan:

  • Premi per tahun
  • Kelas pekerjaan pasangan/anak dapat berbeda dengan kelas pekerjaan tertanggung utama.

[collapse]
Definisi Kecelakaan

Kejadian yang muncul secara tiba-tiba dan tidak terduga, dan menyebabkan tertanggung cedera, yang sifat dan tempatnya dapat dibuktikan secara medis.

Termasuk dalam definisi kecelakaan:

  1. Keracunan akut sebagai akibat dari hal penghisapan dari uap dan gas yang beracun, dengan pengecualian keracunan akibat dari narkotika atau unsur lain yang digunakan dengan sengaja oleh tertanggung dan dari mana suatu efek yang berbahaya dapat diharapkan, begitu juga untuk penggunaan obat-obatan secara umum.
  2. Infensi/peradangan melalui unsur yang berisi benih/kuman pathogenic yang memasuki tubuh tertanggung seperti hasil dari tanpa disengaja ikut jatuh ke dalam air atau zat padat atau cairan lainnya.
  3. Mati lemas dan tenggelam.
  4. Terdampar yang disebabkan oleh suatu bencana eksternal mendadak, seperti kecelakaan kapal, pendaratan darurat, roboh, tetapi hanya terbatas pada yang mengakibatkan kematian sebagai akibat dari rasa lapar atau dahaga, atau kelelahan.

[collapse]
Tabel Persentase Cacat

[collapse]
Kategori Kelas Pekerjaan

  • Kelas 1: Pekerjaan yang tidak bersifat manual, bersifat administratif atau ketatausahaan, di kantor atau di tempat yang tidak berbahaya. Pelajar termasuk kategori ini.
  • Kelas 2: Pekerjaan yang bersifat supervisi atau bepergian di luar kantor untuk keperluan bisnis namun tidak melibatkan pekerjaan yang bersifat manual.
  • Kelas 3: Pekerjaan yang sesekali bersifat manual namun tidak selalu bersifat berbahaya, dan melibatkan penggunaan alat atau mesin (kecuali mesin pengerjaan kayu)
  • Kelas 4: Pekerjaan yang bersifat manual dalam lingkungan yang berbahaya dan melibatkan penggunaan alat atau mesin.

[collapse]
Ketentuan Umum

[collapse]
Cara Pendaftaran

Mengisi form aplikasi Personal Care dengan melampirkan:

  1. Fotokopi KTP calon tertanggung
  2. Fotokopi Akta Lahir anak (jika menyertakan anak)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (jika sekeluarga)
  4. Bukti transfer premi ke virtual account Allianz (akan diberitahukan kemudian)

[collapse]
Daftar

Silakan mengisi form berikut:


[collapse]